Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Serang Raya Pelaku Pembuang Bayi di Pontang Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Hukrim Serang Raya

Pelaku Pembuang Bayi di Pontang Ditangkap Satreskrim Polres Serang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
28 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sempat membuat heboh masyarakat di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu, 25 April 2023, berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

Diketahui, pembuangan bayi laki-laki yang dilakukan oleh tersangka HS (41) diduga bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan antara dirinya dan anak kandungnya sendiri.

“Jadi hasil penyelidikan petugas, pelaku dapat ditangkap kurang dari 12 jam di rumah kontrakannya di wilayah Walantaka, Kota Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, saat menggelar presscon di Aula Mapolres Serang, Jum'at, 28 April 2023.

Menurut Kapolres, bayi yang dibuang oleh tersangka karena bayi laki-laki yang dilahirkan mengalami cacat pada bagian bibirnya (sumbing-red).

Hasil penyidikan petugas, kata Kapolres, diperoleh keterangan dari tersangka bahwa bayi yang dilahirkan hasil hubungan intim antara ayah dan anak kandungnya sendiri. 

“Karena malu dan tidak sanggup membayar biaya pengobatan bayi yang cacat tersebut, maka HS membuang bayi tersebut ke wilayah Pontang hingga ditemukan warga,” ujarnya. 

“Atas perbuatannya, HS kita jerat dengan Pasal 305 KUHPidana, dengan acaman pidana lima setengah tahun penjara,” tegas Kapolres. 

Sementara tersangka HS mengaku, anak yang dibuang di wilayah Pontang merupakan hasil hubungan intim antara dirinya dan anak kandungnya.

HS merasa malu dan tidak sanggup membiayayai bayi tersebut karena lahir dengan keadaan cacat.

“Saya malu dan tidak sanggup membiayayai pengobatan (operasi-red). Anak itu saya buang, saya menyesal,” akunya. (*/red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Rio prayoga w- Kamis, Mei 22, 2025 0
PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat
Sebagai akademisi dan aktivis, saya, Malik Fathoni, SH., MH., memandang bahwa kritik yang berkembang terhadap Direktur Utama PD Pasar Perumdam NKR Kabupaten…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Selasa, Mei 20, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
Soal Penyelidik Ngaku Tahu Posisi Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Ini Kata KPK

Soal Penyelidik Ngaku Tahu Posisi Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Ini Kata KPK

Minggu, Mei 18, 2025
Ketua Lsm Trinusa DPD Banten : Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

Ketua Lsm Trinusa DPD Banten : Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

Rabu, Mei 21, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Selasa, Mei 20, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
Soal Penyelidik Ngaku Tahu Posisi Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Ini Kata KPK

Soal Penyelidik Ngaku Tahu Posisi Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Ini Kata KPK

Minggu, Mei 18, 2025
Ketua Lsm Trinusa DPD Banten : Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

Ketua Lsm Trinusa DPD Banten : Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

Rabu, Mei 21, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber